Pengertian Cumlaude dan Cara Memperolehnya
Pengertian Cumlaude dan Cara Memperolehnya

Pengertian Cumlaude dan Cara Memperolehnya Bagi seorang mahasiswa dapat menyelesaikan progam studinya adalah sebuah kebahagian. Tetapi lulus dengan predikat cumlaude adalah impian bagi seorang mahasiswa. Namun tidak semua mahasiswa mampu bisa memperoleh predikat cumlaude.

Biasanya mahasiswa dengan predikat cumlaude identik dengan slempang yang bertulisankan ‘CUMLAUDE’ yang dikenakan saat acara wisuda.

Namun, teman-teman sudah tahu belum apa itu cumlaude. Nah, pada buat teman-teman yang belum familiar dengan istilah cumlaude. Pada artikel ini kita akan membahas pengertian cumlaude dan cara memperolehnya.

Pengertian Cumlaude

Cumlaude merupakan penghargaan yang diberikan Perguruan Tinggi kepada mahasiswa yang berhasil lulus dengan Indeks Prestasi  Komulatif (IPK) lebih dari 3,5. Namun biasanya Perguruan Tinggi memiliki syarat lain selain IPK untuk dapat memperoleh predikat cumlaude seperti masa studi, nilai tugas akhir atau skripsi, dan syarat lainya.

Mengenai Indeks Prestasi Komulatif (IPK), terdapat kriteria yang telah ditentukan.Terdapat tiga predikat kelulusan Berdasarkan Permendikbud Nomer 3 Tahun 2022.

  1. IPK 2,27 – 3,00 = Memuaskan
  2. IPK 3,01 -  3,50 = Sangat Memuaskan
  3. IPK lebih daru 3,50 = Pujian (Cumlaude)

Cumlaude sendiri berasal dari bahasa latin yang memiliki arti pujian. Ternyata Cumlaude tidak hanya terdiri satu macam saja. Melainkan terdapat tiga macam cumlaude. Berikut ini penjelasan dari ketiga jenis cumlaude tersebut

Baca Juga : Jurusan Pertambangan di Yogyakarta

Jenis-Jenis Cumlaude

1. Cumlaude
Untuk mendapatkan predikat ini mahasiswa harus mendapatkan IPK diatas 3,50 sampai dengan 3,79
2. Magna Cumlaude
Selanjutnya untuk medapatkan predikat Magna Cumlaude yang artinya “Dengan Pujian Besar”, mahasiswa harus medapatkan IPK diatas 3,79 sampai dengan 3,99
3. Summa Cumlaude
Merupakan jenis predikat tertinggi. Mahasiswa harus mendapatkan IPK sempurna yaitu 4,00 mendapatkan predikat Summa Cumlaude yang artinya “Kehormatan Tertinggi”.

Setelah mengetahui pengertian cumlaude dan jenis-jenis cumlaude. Selanjutnya bagaimana cara untuk memperoleh predikat cumlaude.

Syarat Memperoleh Cumlaude

Setiap Perguruan Tinggi memiliki ketentuan yang berbeda-beda mengenai predikat cumlaude. Berikut ini syarat secara umum yang harus terpenuhi untuk medapatkan predikat cumlaude.

  • Mendapatkan IPK lebih dari 3,50
  • Lulus tepat waktu, Biasanya setiap Perguruan Tinggi memiliki ketentuan yang berbeda.
  • Tidak pernah mengulang mata kuliah   

Lalu apa manfaat setelah mendapatkan predikat cumlaude bagi mahasiswa. Berikut ini beberapa maanfat cumlaude bagi mahasiwa saat lulus.

Manfaat Cumlaude

Predikat cumlaude jelas akan memiliki banyak manfaat bagi mahasiswa saat lulus kuliah.

  • Mendapat Peluang Beasiswa
  • Memiliki Peluang Tinggi Untuk Melanjutkan Pendidikan
  • Berkesempatan Menjadi Asisten Dosen
  • Lebih Dipertimbangkan Saat Melamar Perkerjaan
  • Sebuah Kebanggan Untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nah itu tadi pengertian cumlaude dan cara memperoleh predikat cumlaude. Semoga bermanfaat buat teman-taman yang ingin menginjak bangku kuliah ataupun yang sedang kuliah


Post a Comment

Previous Post Next Post